Kode Unit Kompetensi

:

KJK.SP02.020.01

Judul Unit Kompetensi

:

3.    Melakukan Pencairan Pinjaman/Pembiayaan

Elemen

:

3.1. Merencanakan Pencairan Pinjaman/Pembiayaan

3.1.1

Pinjaman/Pembiayaan yang telah mendapat persetujuan diinventarisir

3.1.2

Dokumen kontrak pinjaman/pembiayaan dan pengikatan agunan diidentifikasi

3.1.3

Jadwal pencairan pinjaman/pembiayaan disusun

Elemen

:

3.2. Melaksanakan proses pencairan pinjaman/Pembiayaan

3.2.1

Permohonan pencairan pinjaman/pembiayaan diteliti

3.2.2

Kebenaran identitas peminjam/mitra pembiayaan diteliti

3.2.3

Kuitansi penerimaan uang disiapkan

3.2.4

Dokumen pencairan pinjaman/pembiayaan dicatat dan didistribusikan sesuai prosedur serta dievaluasi

Elemen

:

3.3. Melaporkan hasil kegiatan pencairan pinjaman.pembiayaan

3.3.1

Format laporan disiapkan

3.3.2

Laporan hasil kegiatan melakukan pencairan pinjaman/pembiayaan dibuat dan dilaporkan