Kode Unit Kompetensi

:

KJK.SP02.009.01

Judul Unit Kompetensi

:

2. Melakukan Pelayanan Permohonan Pinjaman/Pembiayaan

Elemen

:

2.1. Menyiapkan dan menerima permohonan pinjaman/pembiayaan

2.1.1

Aplikasi permohonan pinjaman/pembiayaan disiapkan.

2.1.2

Aplikasi permohonan pinjaman/pembiayaan diterima dicatat.

2.1.3

Dokumen pendukung aplikasi permohonan pinjaman/pembiayaan diteliti.

Elemen

:

2.2. Melakukan wawancara dengan calon peminjam/mitra pembiayaan

2.2.1

Persyaratan dan produk pinjaman/pembiayaan dijelaskan.

2.2.2

Data permohonan pinjaman/pembiayaan dikonfirmasi.

2.2.3

Kekurangan persyaratan diberitahukan kepada calon peminjam/mitra pembiayaan.

Elemen

:

2.3.    Melaporkan hasil kegiatan melakukan pelayanan permohonan    peminjam/pembiayaan

2.3.1

Format laporkan disiapkan.

2.3.2

Laporan kegiatan pelayanan permohonan pinjaman/pembiayaan dibuat dan dilaporkan.