Kode Unit Kompetensi

:

KJK.SP02.008.01

Judul Unit Kompetensi

:

2.     Melakukan survey lapangan

Elemen

:

2.1. Merencanakan survey lapangan

2.1.1

Nilai permohonan pinjaman/pembiayaan dicatat dan  diklasifikasikan.

2.1.2

Skala prioritas survey lapangan ditentukan.

2.1.3

Jadual survey lapangan disusun.

2.1.4

Instrumen survey, data/dokumen dan peralatan  disiapkan.

Elemen

:

2.2. Melakukan konfirmasi data/dokumen usaha

2.2.1

Data potensi usaha calon peminjam/mitra pembiayaan diverifikasi.

2.2.2

Validitas data dan informasi yang diperoleh dikonfirmasi.

2.2.3

Hasil konfirmasi dievaluasi.

Elemen

:

2.3. Melakukan taksasi nilai agunan

2.3.1

Status legalitas agunan diverifikasi kebenarannya.

2.3.2

Taksasi nilai agunan ditetapkan sebagai bahan evaluasi.

Elemen

:

2.4. Melaporkan hasil kegiatan survey lapangan

2.4.1

Format laporan disiapkan.

2.4.2

Laporan survey lapangan dibuat dan dilaporkan.