Kode Unit Kompetensi

:

KJK.SP02.022.01

Judul Unit Kompetensi

:

3.    Mengelola likuiditas

Elemen

:

3.1.  Merencanakan dan Menetapkan Kebijakan Likuiditas

3.1.1

Kebijakan pengelolaan risiko keuangan yang tepat dirumuskan dan diterapkan, agar mampu memenuhi seluruh komitmen pembayaran tunai yang telah jatuh tempo

3.1.2

Metode cadangan untuk menjaga likuiditas pada tingkat yang aman diterapkan

Elemen

:

3.2.  Menghitung dan Mengukur Likuiditas yang Tepat

3.2.1

Rasio likuiditas pada neraca LKMBB dihitung dengan cermat dan tepat

3.2.2

Batasan-batasan likuiditas berdasarkan rasio likuiditas diukur

3.2.3

Rasio likuiditas diidentifikasi dengan cepat dan tepat serta digunakan sebagai pedoman operasional LKMBB

Elemen

:

3.3.  Menyusun Rencana Aliran Kas dan Mengembangkan Sistem Pemantauan Likuiditas

3.3.1

Posisi likuiditas dianalisis untuk dimanfaatkan dalam rangka melakukan penyesuaian kebutuhan likuiditas dengan tersedianya aliran kas dari berbagai sumber serta menetapkan penggunaan kas

3.3.2

Sistem pemantauan posisi likuiditas dibuat untuk dipergunakan oleh manajemen LKMBB dalam pengambilan keputusan