Berikut Ini List Skema Sertifikasi Klaster Kolektor Unit

Ada 3 Unit Kompetensi Yang akan di Uji Kompetensi sebagai berikut :

 

NO

KODE UNIT

JUDUL UNIT KOMPETENSI

1

KJK.SP02.006.01

Melakukan Penagihan Angsuran

2

KJK.SP03.003.01

Menangani Pinjaman/Pembiayaan Bermasalah

3

KJK.SP03.006.01

Melakukan Negosiasi

 


 

Kode Unit Kompetensi

:

KJK.SP02.006.01

Judul Unit Kompetensi

:

1.  Melakukan Penagihan Angsuran

Elemen

:

1.1 Merencanakan Penagihan Angsuran

1.1.1

Data tunggakan angsuran peminjam/mitra pembiayaan diidentifikasi.

1.1.2

Jadual penagihan disusun.

1.1.3

Sarana dan prasarana penagihan disiapkan.

Elemen

:

1.2. Melaksanakan Penagihan Tunggakan

1.2.1

Denda pinjaman yang menunggak dihitung sesuai ketentuan.

1.2.2

Pemberitahuan penagihan pinjaman/ pembiayaan tertunggak disampaikan kepada peminjam/mitra pembiayaan.

1.2.3

Peminjam/mitra pembiayaan yang menunggak ditagih.

Elemen

:

1.3. Mengelola angsuran pinjaman/pembiayaan

1.3.1

Pinjaman/pembiayaan yang telah jatuh tempo diidentifikasi.

1.3.2

Angsuran pokok dan jasa/bagi hasil/margin dicatat.

1.3.3

Denda tunggakan angsuran dihitung dan diberitahukan kepada peminjam/mitra pembiayaan.

1.3.4

Bukti angsuran pinjaman/pembiayaan didistribusikan sesuai prosedur.

Elemen

:

1.4. Melaporkan hasil kegiatan penagihan angsuran

1.4.1

Format laporan disiapkan.

1.4.2

Laporan hasil kegiatan penagihan angsuran dibuat dan dilaporkan.

 


 

Kode Unit Kompetensi

:

KJK.SP03.003.01

Judul Unit Kompetensi

:

2.   Menangani pinjaman/pembiayaan bermasalah

Elemen

:

2.1.  Menyiapkan penanganan pinjaman/ pembiayaan bermasalah

2.1.1

Pinjaman/pembiayaan bermasalah diidentifikasi.

2.1.2

Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya pinjaman/ pembiayaan bermasalah dianalisis.

2.1.3

Daftar pinjaman/pembiayaan bermasalah disusun.

Elemen

:

2.2.  Menangani pinjaman/pembiayaan bermasalah

2.2.1

Prospek usaha peminjam/mitra pembiayaan dianalisis.

2.2.2

Alternatif penanganan pinjaman/pembiayaan bermasalah didiskusikan.

2.2.3

Alternatif pilihan ditetapkan.

2.2.4

Dokumen pendukung dilengkapi.

Elemen

:

2.3.  Melaporkan hasil kegiatan penanganan pinjaman/pembiayaan bermasalah

2.3.1

Format laporan disiapkan.

2.3.2

Laporan kegiatan penanganan pinjaman/ pembiayaan bermasalah dibuat dan dilaporkan.

 


 

Kode Unit Kompetensi

:

KJK.SP03.006.01

Judul Unit Kompetensi

:

3.   Melakukan Negosiasi

Elemen

:

3.1. Menyiapkan teknik negosiasi

3.1.1

Materi negosiasi disiapkan.

3.1.2

Target minimum negosiasi ditetapkan.

3.1.3

Karakteristik mitra negosiasi diidentifikasi.

3.1.4

Alternatif strategi negosiasi dipilih.

3.1.5

Agenda negosiasi dijadualkan.

Elemen

:

3.2. Melaksanakan Negosiasi

3.2.1

Materi negosiasi dikomunikasikan.

3.2.2

Penawaran win win solution ditawarkan.

3.2.3

Teknik negosiasi dan motivasi diterapkan.

3.2.4

Kesepakatan akhir dirumuskan dan ditetapkan.

3.2.5

Pelaksanaan negosiasi dievaluasi.

Elemen

:

3.3. Melaporkan hasil kegiatan pelaksanaan negosiasi

3.3.1

Format laporan disiapkan.

3.3.2

Laporan hasil kegiatan pelaksanaan negosiasi dibuat dan dilaporkan.