Kode Unit Kompetensi |
: |
KEU.KM02.003.01 |
|
Judul Unit Kompetensi |
: |
3. Melaksanakan Prinsip-Prinsip Pemasaran |
|
Elemen |
: |
3.1. Menyusun dan Menetapkan Rencana Pemasaran |
|
3.1.1 |
Rencana pemasaran strategis dan pemasaran operasional dibuat serta dijadikan acuan dalam operasional |
||
3.1.2 |
Sasaran dan tujuan pemasaran berikut dengan anggaran pemasaran yang diintegrasikan dengan rencana kerja secara keseluruhan disusun |
||
3.1.3 |
Konsep bauran pemasaran dalam memasarkan produk dan jasa, berdasarkan perspektif dari masyarakat atau pengguna jasa LKMBB diterapkan |
||
Elemen |
: |
3.2. Menganalisis dan Melaksanakan Segmentasi Pasar serta Menetapkan Pasar Sasaran |
|
3.2.1 |
Menganalisis dan melaksanakan seluruh tahapan segmentasi pasar sehingga dapat menetapkan pasar sasaran secara efektif |
||
3.2.2 |
Dasar segmentasi pasar dan profil segmentasi yang diperoleh diidentifikasi |
||
3.2.3 |
Penilaian pasar dan memanfaatkan berbagai keunggulan yang dimiliki LKMBB dalam persaingan dilaksanakan |
||
Elemen |
: |
3.3. Melaksanakan Pengembangan Produk dan Menetapkan Strategi Penetapan Harga |
|
3.3.1 |
Tahapan pengembangan produk diterapkan dengan baik, termasuk mempertimbangkan tingkatan dari suatu produk, terdiri dari : inti produk, aktual produk, dan produk tambahannya |
||
3.3.2 |
Pilot testing dalam proses pengembangan suatu produk diterapkan, sebelum dipasarkan secara luas kepada masyarakat |
||
3.3.3 |
Penilaian pasar dan memanfaatkan berbagai keunggulan yang dimiliki LKMBB dalam persaingan dilaksanakan |
||
Elemen |
: |
3.4. Melaksanakan metode promosi yang tepat dalam pemasaran produk dan jasa |
|
3.4.1 |
Komponen – komponen promosi dalam pemasaran diidentifikasi. |
||
3.4.2 |
Pilot testing dalam proses pengembangan suatu produk diterapkan, sebelum dipasarkan secara luas kepada masyarakat |
||
3.4.3 |
Media promosi yang sesuai dengan produk dan jasa ditawarkan ditetapkan. |
||
Elemen |
: |
3.5. Melaksanakan Komunikasi yang Efektif Dengan Nasabah |
|
3.5.1 |
Keterampilan dalam berkomunikasi yang dijadikan standar pelayanan bagi nasabah atau pengguna jasa diterapkan.. |
||
3.5.2 |
Komunikasi yang efektif dan mengetahui sikap – sikap umum yang perlu dihindari dalam berkomunikasi dengan nasabah diterapkan. |
||
Elemen |
: |
3.6. Menetapkan dan Melaksanakan Standar Pelayanan Kepada Nasabah |
|
3.6.1 |
Standar pelayanan nasabah disusun dan ditetapkan, dengan mempertimbangkan prinsip – prinsip dasar pelayanan prima diterapkan. |
||
3.6.2 |
Standar pelayanan keluhan nasabah, sebagai bagian dan pelayanaan prima diterapkan. |