Kode Unit Kompetensi

:

KJK.SP02.013.01

Judul Unit Kompetensi

:

5. Melaksanakan Pengendalian Internal

Elemen

:

5.1. Menyiapkan pelaksanaan pengendalian intern

5.1.1.

Peraturan kebijakan, sistem dan prosedur organisasi diidentifikasi

5.1.2.

Program dan kertas kerja pengendalian intern disiapkan

Elemen

:

5.2. Melaksanakan Pengendalian intern

5.2.1.

Bukti-bukti transaksi kas dan non kas diverifikasi

5.2.2.

Penempatan dan pelaksanaan tugas masing-masing SDM dievaluasi

5.2.3

Pelaksanaan kebijakan, perlakuan akntansi dan laporan keuangan diteliti

5.2.4

Pelaksanaan program kerja dan RAPB dievaluasi

5.2.5

Pengendalian terhadap pengelolaan operasi dilaksanakan

Elemen

:

5.3. Menangani tindakan penyimpangan

5.3.1.

kegiatan penyimpangan diperiksa

5.3.2.

pemeriksaan dan koreksi terhadap potensi terjadinya tindak penyimpangan dilaksanakan

5.3.3

Tindakan penyimpangan dievaluasi

Elemen

:

5.4. Melaporkan hasil pelaksanaan pengawasan intern

5.4.1.

Format laporan disiapkan

5.4.2.

laporan pelaksanaan pengawasan intern