Kode Unit Kompetensi

:

KEU.KM01.001.01

Judul Unit Kompetensi

:

1.   Melaksanakan Prinsip-Prinsip Manajemen Umum dan Manajemen Sumber Daya Manusia

Elemen

:

1.1. Melaksanakan fungsi- fungsi Manajemen Umum dan Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM)

1.1.1

Prinsip-prinsip Manajemen Umum dan Manajemen SDM dalam operasional LKMBB dilaksanakan

1.1.2

Fungsi-fungsi Manajemen Umum dan Manajemen SDM secara tepat sesuai dengan kebutuhan pada LKMBB diterapkan

1.1.3

Kepemimpinan yang didukung dengan pengetahuan, pengalaman dan keterampilan kepemimpinan yang memadai diterapkan.

Elemen

:

1.2.  Melaksanakan Berbagai Tahapan dalam Perekrutan dan Seleksi Calon  Pegawai

1.2.1

Langkah-langkah proses perekrutan dan seleksi pegawai sesuai dengan persyaratan dan kriteria yang disusun dengan jelas dilaksanakan

1.2.2

Tahapan wawancara dalam proses perekrutan calon pegawai dilaksanakan

1.2.3

Uraian tugas (job description) bagi karyawan secara jelas dan lengkap dibuat dan ditetapkan

Elemen

:

1.3.  Melaksanakan Proses Pelatihan, Pengembangan, dan Penempatan Pegawai

1.3.1

Metode-metode dan aspek-aspek lain dalam melaksanakan pelatihan dan pengembangan SDM dipertimbangkan

1.3.2

Penempatan pegawai dengan pertimbangan dan kriteria yang jelas ditetapkan dan diputuskan

1.3.3

Pelatihan bagi pegawai sesuai dengan uraian tugas dapat diterapkan

Elemen

:

1.4. Melaksanakan Penilaian Prestasi Kerja Pegawai

1.4.1

Standar penilaian prestasi kerja pegawai dibuat secara jelas, terukur dan dapat dipahami oleh pegawai

1.4.2

Hasil penilaian prestasi kerja sebagai alat untuk memberikan motivasi kepada pegawai dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kinerja LKMBB

Elemen

:

1.5. Melaksanakan Prinsip-Prinsip Kompensasi Bagi Pegawai

1.5.1

Prinsip-prinsip motivasi dalam pengembangan dan peningkatan prestasi kerja pegawai dilaksanakan

1.5.2

Ketentuan kompensasi berdasarkan prinsip-prinsip kompensasi dilaksanakan berdasarkan hasil evaluasi

1.5.3

Pengertian dan jenis-jenis pemberhentian pegawai dapat ditetapkan